PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD  Palangka Raya, Subandi, menegaskan komitmen legislatif untuk segera mempercepat proses penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan Subandi usai pelaksanaan Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya pada Kamis 24 Juli 2025.

Dalam rapat tersebut, Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, telah menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD.

"Seluruh Fraksi dapat menerima dan menyetujui jawaban pemerintah daerah, jadi nanti DPRD bersama pemerintah segera menyusun Raperda," ungkap Subandi, Kamis, 24 Juli 2025.

Terkait mekanisme pembahasan, Subandi menjelaskan bahwa DPRD tidak perlu membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda tersebut. 

Hal ini merujuk pada tata tertib DPRD, di mana pembahasan pertanggungjawaban APBD cukup dilakukan oleh tim Badan Anggaran (Banggar).

“Sebelumnya memang kami mengirim surat kepada masing-masing fraksi untuk mengusulkan perwakilan menjadi anggota pansus. Namun setelah mencermati kembali aturan, pansus tidak perlu dibentuk karena cukup oleh Banggar saja,” jelasnya.

Subandi menyampaikan bahwa penyusunan Raperda pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan merupakan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat. 

Ia menekankan pentingnya keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran agar pembangunan berjalan optimal dan akuntabel.

"Jadwal akan segera disusun oleh Badan Musyawarah. Selanjutnya, Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan menyelesaikan pembahasan Raperda ini," tegas politikus Partai Golkar tersebut.

Dengan langkah percepatan ini, DPRD Kota Palangka Raya berharap proses pengesahan Raperda dapat berjalan tepat waktu, sehingga tidak menghambat tahapan pengelolaan keuangan daerah selanjutnya. (MARINI/R)