BORNEONEWS, Palangka Raya - Suasana duka menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya.
Pahri bin Muhim, salah satu warga binaan ditemukan meninggal sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis 24 Juli 2025 diduga akibat bunuh diri.
Kejadian pertama kali diketahui oleh sesama warga binaan di Blok B yang kemudian melaporkan kepada petugas jaga.
Petugas yang melakukan pengecekan menemukan Pahri dalam keadaan meninggal dunia. Laporan kejadian tersebut langsung disampaikan kepada Komandan Jaga, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP), dan diteruskan kepada Plh. Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng).
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Bukit Batu. Tim Unit Reskrim Polsek Bukit Batu langsung tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pemeriksaan awal telah dilakukan, termasuk meminta keterangan dari rekan satu kamar korban dan beberapa petugas yang bertugas saat kejadian. Penyelidikan masih berlangsung, dan pihak Lapas menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
I Putu Murdiana menambahkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk kooperatif dan mendukung penuh proses penyelidikan
"Ini merupakan kabar duka dan mengejutkan. Atas kejadian tersebut kita akan bekerjasama dan terbuka untuk mengetahui secara pasti penyebab kejadian ini.” ungkapnya.
Hingga saat ini Kanwil Kemenkumham Kalteng dan Lapas Kelas IIA Palangka Raya masih menunggu hasil resmi penyelidikan Kepolisian Sektor Bukit Batu untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Pihak keluarga korban juga telah dihubungi untuk proses penanganan lebih lanjut," pungkasnya. (PATHUR/R)









