KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan Kementerian Sosial RI melalui UPT Sentra Budi Luhur Banjarbaru, menyalurkan Bantuan Sosial ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) kepada masyarakat yang memerlukan layanan sosial di wilayah Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Dinsos Kapuas, Kamis, 24 Juli 2025.

Kegiatan penyaluran ini dihadiri oleh Bupati Kapuas yang diwakili oleh Asisten Setda Kapuas bidang Administrasi Umum, Perry Noah, Kepala Dinsos Kapuas, Yan Marto; para kepala OPD terkait; perwakilan dari UPT Sentra Budi Luhur, Bambang Tri Hartono beserta jajaran; serta warga penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Perry Noah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Sosial atas dukungan nyata melalui program ATENSI yang langsung membantu masyarakat rentan.

"Pemerintah daerah senantiasa berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kapuas 2025-2029, yakni 'Kapuas Bersinar' (Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius)," ujarnya.

Perry Noah juga menyampaikan bahwa program bantuan sosial ini sejalan dengan misi pertama pembangunan daerah, yaitu meningkatkan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia yang siap kerja dan berjiwa wirausaha. Hal ini merupakan upaya untuk menurunkan kesenjangan sosial di masyarakat.

Lebih lanjut, Perry Noah atas nama pemerintah daerah mendorong Dinas Sosial untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan sosial. Salah satu langkah ke depan adalah mempersiapkan pembentukan lembaga pelayanan "Pusat Pelayanan Masyarakat Sejahtera" (PUSMAS) sebagai wadah layanan terpadu bagi masyarakat yang memerlukan bantuan sosial.

"Tagline Dinas Sosial adalah: 'Meningkatkan Kualitas Layanan dan SDM Sosial Menuju Kapuas Bersinar'. Harapan kita ke depan, makin banyak masyarakat yang mendapatkan layanan sosial yang baik dan berkualitas," tambahnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinsos Kapuas, Yan Marto, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan beberapa regulasi, antara lain Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta kebijakan lain yang mendukung pemutakhiran data sosial ekonomi nasional.

"Kegiatan penyaluran bantuan ATENSI ini bertujuan memberikan rehabilitasi sosial dan dukungan psikososial secara terpadu kepada individu, keluarga, maupun kelompok rentan agar dapat kembali berfungsi secara sosial dan hidup secara mandiri serta bermartabat," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima manfaat. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan menjadi dorongan semangat untuk kehidupan yang lebih baik. (SABRIANOOR/j)