BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut penetapan daerah ini sebagai Lumbung Pangan Nasional sekaligus Pusat Konservasi Internasional dalam RPJPN 2025–2045.
Penetapan tersebut disampaikan Plt Sekda Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam sambutannya saat membuka kegiatan Kick Off Penyusunan Status Keanekaragaman Hayati oleh BAPPERIDA, Kamis, 24 Juli 2025.
Ia menyatakan bahwa status ganda ini menjadi tantangan sekaligus peluang, karena Kalteng harus mampu menyeimbangkan produksi pangan dengan pelestarian lingkungan.
“Ditetapkannya Kalimantan Tengah sebagai Pusat Konservasi Internasional, menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Provinsi Kalimantan Tengah. Di pundak kita diletakkan tanggung jawab besar untuk tetap menjaga kelestarian sumber daya hayati kita,” kata Leonard di Palangka Raya, Kamis, 24 Juli 2025.
Menurutnya, penyusunan status keanekaragaman hayati menjadi langkah awal untuk menguatkan kebijakan pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan ekosistem lokal.
“Penyusunan rencana kerja ke depan juga bersama Kementerian Lingkungan Hidup. Kita berkolaborasi menjaga alam dan lingkungan agar tetap lestari,” lanjutnya. (HERMAWAN DP/j)









