BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyalurkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 79,5 ton kepada 3.975 keluarga yang tersebar di 10 kecamatan di kabupaten tersebut.
"Penyaluran bantuan pangan beras tahun 2025 bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat dan mengentaskan kemiskinan," kata Bupati Murung Raya Heriyus di Puruk Cahu, Kamis, 24 Juli 2025.
Menurut dia, bantuan ini juga untuk menangani kerawanan pangan, mengendalikan gejolak harga atau inflasi serta melindungi produsen dan konsumen.
Program ini, katanya, merupakan upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat kurang mampu serta intervensi dari strategi penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk pengurangan beban pengeluaran.
Heriyus menyatakan program penyaluran beras tersebut merupakan program bantuan dari pemerintah pusat kepada daerah yang mengalami kekurangan stok beras serta terkendala dalam pelaksanaan program cetak sawah.
"Memang ada program cetak sawah masuk ke Murung Raya, namun melihat topografi tanah sangat sulit mendapatkan lokasi dalam satu hamparan yang berlokasi di empat kecamatan," kata Heriyus.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Murung Raya berharap bantuan ke depan tidak hanya berupa beras, tetapi juga bahan pokok lainnya, sehingga upaya mengendalikan inflasi bisa dilakukan untuk semua bahan kebutuhan.
Ia mengingatkan agar petugas yang membagikan bantuan tersebut benar-benar selektif, sehingga tepat sasaran atau yang benar-benar memerlukan.
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Murung Raya Donal mengatakan bantuan pangan beras yang disalurkan itu diberikan ke masing-masing keluarga dengan mendapatkan 20 kilogram. Dimana bantuan pangan ini diberikan untuk periode Juni dan Juli 2025.
"Kami berharap bantuan pangan beras ini terus berkelanjutan. Kami minta masyarakat memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya," tutur Donal.
Dalam kesempatan penyaluran bantuan pangan itu dihadiri oleh unsur TNI-Polri, beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD), beberapa camat serta tamu undangan lainnya.









