PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya — Kepala Dinas Perikanan Palangka Raya, Indriarti Ritadewi, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan, terutama di musim kemarau. 

Penurunan permukaan air sungai dan danau pada periode ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan illegal fishing.

“Musim kemarau sering menyebabkan surutnya air sungai dan danau, sehingga akses untuk menangkap ikan jadi lebih mudah. Sayangnya, situasi ini sering disalahgunakan oleh oknum dengan menggunakan alat tangkap yang dilarang seperti setrum, racun, atau bahkan bahan peledak,” ujar Indriarti, Kamis, 24 Juli 2025.

Ia menekankan, praktik penangkapan ikan dengan cara merusak bukan hanya melanggar hukum, tapi juga berdampak serius terhadap kelestarian lingkungan perairan. Habitat ikan rusak, produktivitas jangka panjang menurun, dan keberlanjutan sumber daya perikanan terancam.

“Di sinilah pentingnya peran Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dan masyarakat secara umum. Mereka menjadi garda terdepan dalam menjaga ekosistem sungai dan danau dari kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal tersebut,” tegasnya.

Dinas Perikanan juga terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi, pendampingan, dan bantuan sarana pengawasan. 

Dalam jangka panjang, pihaknya berharap partisipasi aktif masyarakat mampu menciptakan sistem pengelolaan perikanan berbasis kearifan lokal yang berkelanjutan. (MARINI/j)