SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Dua pekerja perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengalami serangan beruang madu saat sedang bekerja. Insiden ini menambah daftar panjang kasus konflik manusia dan satwa liar di daerah tersebut.

Komandan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit, Muriansyah, membenarkan kejadian tersebut. "Kami menerima laporan serangan beruang madu terhadap dua karyawan perusahaan sawit di Mentaya Hulu," ujarnya, Jumat, 25 Juli 2025.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 16 Juli 2025, namun baru dilaporkan pada Jumat, 18 Juli 2025. Kejadian bermula saat seorang pemanen sawit sedang bekerja menggunakan egrek. Ketika alat itu disandarkan dan jatuh ke tumpukan daun, tanpa disadari di bawahnya terdapat beruang madu yang kemungkinan sedang tidur. Merasa terganggu, beruang tersebut langsung menyerang.

Rekan korban yang bertugas memuat buah mendengar teriakan dan mencoba menolong, namun justru ikut diserang. Akibatnya, dua korban mengalami luka di lengan dan kaki, meski nyawa mereka berhasil diselamatkan.

"Keduanya langsung dibawa ke klinik perusahaan dan kini beristirahat di mess," jelas Muriansyah.

Menurut laporan, sebelumnya pernah terlihat anak beruang di area tersebut. Jika benar, maka induk beruang madu kemungkinan sedang bersarang dan menjadi lebih agresif dalam melindungi anaknya. "Tumpukan daun itu diduga kuat sebagai sarang beruang," tambah Muriansyah.

BKSDA Resort Sampit akan melakukan observasi lapangan dan berencana memasang perangkap beruang di lokasi kejadian, menggantikan perangkap sebelumnya yang ditempatkan di Desa Makarti Jaya, Kecamatan Pulau Hanaut.

Namun, sebelum tindakan itu dilakukan, pihak perusahaan diminta untuk memantau tanda-tanda keberadaan beruang dan memastikan lokasi aman. Tim BKSDA juga akan mendatangi lokasi bersama pihak perusahaan untuk menentukan titik tepat penanganan.

Selain itu, BKSDA akan memasang spanduk peringatan jika tidak ditemukan beruang lagi di lokasi, agar pekerja dan warga yang beraktivitas di sekitar area tersebut lebih waspada.

BKSDA meminta seluruh perusahaan perkebunan di Kotim untuk melaporkan setiap kemunculan satwa liar yang dilindungi, khususnya jika berada dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU). Hal ini penting untuk menentukan apakah satwa hanya melintas atau menetap.

"Laporan kemunculan beruang di Kotim cukup sering kami terima," imbuhnya.

Sebagai contoh, pada 19 Juli 2025 lalu pihaknya juga menerima laporan kemunculan beruang di Desa Bapanggang Raya, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Jejak kaki dan pohon sawit rusak menjadi bukti keberadaan satwa tersebut. Tim BKSDA sudah melakukan observasi pada 20 Juli san sudah dilakukan pemasangan perangkap. (DEWI PATMALASARI/Y)