BORNEONEWS, Palangka Raya – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, menyebutkan bahwa pendapatan dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) masih jauh dari target yang ditetapkan.
Hal ini disampaikan dalam rapat Panitia Khusus DPRD Kalteng mengenai Raperda Inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
Menurut Herson, perbaikan regulasi lewat Raperda dan sinergi kebijakan dengan pemerintah daerah penting untuk menggenjot pendapatan sektor MBLB.
“Hingga triwulan kedua tahun 2025, realisasi pendapatan dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) baru mencapai 0,51% atau sekitar Rp2 miliar dari target Rp400 miliar,” ujar Herson dalam keterangan resminya, Kamis, 24 Juli 2025.
Ia menekankan pentingnya kontribusi aktif dari kabupaten/kota serta dukungan lintas sektor dalam percepatan realisasi pendapatan tersebut.
Raperda yang dibahas mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2017, dengan substansi yang sebagian besar tetap namun ada penambahan tiga pasal.
Ketua Pansus Yohanes Freddy Ering menambahkan bahwa rancangan Pergub sebagai aturan pelaksana telah tersedia dan diharapkan dibahas bersamaan dengan Raperda. (HERMAWAN DP/y)









