PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery menekankan pentingnya upaya serius dalam melindungi kawasan sempadan sungai sebagai bagian dari pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. 

Menurutnya, kawasan sempadan sungai tidak hanya berfungsi sebagai ruang penyangga ekosistem, tetapi juga memiliki peran vital dalam mitigasi bencana alam seperti banjir dan erosi.

“Perlindungan sempadan sungai harus menjadi perhatian utama dalam perencanaan tata ruang kota. Kita tidak bisa terus membiarkan aktivitas pembangunan maupun pemukiman yang melanggar batas-batas sempadan,” ujar Khemal, Jumat, 25 Juli 2025.

Ia menilai bahwa alih fungsi lahan di sepanjang sempadan sungai, baik untuk kepentingan perumahan maupun komersial, telah menimbulkan banyak dampak negatif terhadap ekosistem sungai dan kualitas lingkungan hidup warga.

Khemal juga mendorong agar Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan penegakan aturan secara tegas terhadap pelanggaran batas sempadan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan aturan turunannya.

“Perlu ada pemetaan dan penertiban ulang, serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga sempadan sungai. Ini bukan hanya soal estetika kota, tapi juga soal keselamatan dan keberlanjutan sumber daya air kita,” tegasnya.

Selain pengawasan dan penegakan hukum, Khemal juga mengusulkan adanya program penghijauan atau revitalisasi bantaran sungai melalui penanaman vegetasi alami yang mampu mencegah longsor dan meningkatkan kualitas udara di kawasan sekitar.

Dengan pengelolaan sempadan sungai yang baik, Khemal berharap Palangka Raya bisa menjadi kota yang tidak hanya berkembang secara fisik, tetapi juga berkomitmen terhadap pelestarian lingkungan dan ketahanan iklim. (MARINI/R)