PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha menekankan pentingnya pengendalian kawasan rawan bencana dalam rangka menciptakan tata kota yang aman, dan berkelanjutan.

Menurutnya, Palangka Raya memiliki sejumlah wilayah yang tergolong rawan bencana, seperti banjir musiman, kebakaran lahan gambut, dan tanah longsor di titik-titik tertentu. 

Oleh karena itu, diperlukan pendekatan terintegrasi dalam penataan ruang dan pembangunan infrastruktur agar tidak menimbulkan risiko baru bagi masyarakat.

“Pengendalian kawasan rawan bencana tidak bisa hanya dilakukan saat bencana terjadi. Harus dimulai dari proses perencanaan ruang, pengawasan pembangunan, hingga edukasi masyarakat,” ujar Noorkhalis, Jumat, 25 Juli 2025.

Ia menambahkan, langkah preventif perlu diperkuat, seperti pemetaan risiko bencana secara berkala, pengawasan terhadap alih fungsi lahan, serta pelarangan pembangunan di wilayah yang memiliki potensi risiko tinggi. 

Penguatan regulasi dan penerapannya secara konsisten juga dianggap penting untuk mencegah dampak yang lebih luas.

Noorkhalis juga mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menggandeng akademisi, komunitas, dan lembaga terkait guna menyusun strategi adaptasi bencana berbasis data dan partisipatif.

“Kita butuh perencanaan dan aksi nyata. Tidak boleh ada lagi pembangunan yang abai terhadap potensi risiko lingkungan,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa upaya pengendalian kawasan rawan bencana harus menjadi bagian dari prioritas dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dengan pengendalian yang tepat, ia berharap masyarakat Palangka Raya bisa tinggal di lingkungan yang lebih aman dan siap menghadapi ancaman bencana yang mungkin terjadi di masa depan. (MARINI/R)