PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kalimantan Tengah melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD Kalteng.

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Kalteng ini dihadiri sejumlah pejabat terkait, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng, Herson B. Aden.

Herson B. Aden menyoroti rendahnya realisasi pendapatan dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) hingga triwulan kedua tahun 2025. Realisasi baru mencapai 0,51 persen atau sekitar Rp 2 miliar dari target Rp 400 miliar.

Ia menekankan pentingnya kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak, khususnya pemerintah kabupaten/kota, mengingat kontribusi mereka sangat menentukan capaian pendapatan provinsi dari sektor tersebut.

Dalam rapat tersebut, dijelaskan bahwa Raperda yang dibahas mengalami perubahan signifikan dari Perda Nomor 4 Tahun 2017. Jumlah pasal bertambah dari 30 menjadi 33 pasal.

Fokus utama pembahasan saat ini adalah pada peraturan pelaksana berupa Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan mengatur besaran hak keuangan DPRD Kalteng.

Herson menambahkan bahwa jika Raperda disetujui, Pemprov Kalteng akan segera membahas draf Pergub. Pembahasan akan mengacu pada referensi dari daerah lain dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Perubahan akan dilakukan secara bertahap dengan tetap melibatkan konsultasi ke DPRD dan kementerian terkait.

Ketua Pansus, Yohanes Freddy Ering, menjelaskan bahwa pembahasan Raperda ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja ke Sulawesi Utara dan Kalimantan Selatan. Kunjungan tersebut memberikan banyak masukan berharga dalam penyusunan Raperda.

"Studi banding menunjukkan bahwa Kalteng masih tertinggal dalam hal regulasi dan besaran hak keuangan dibandingkan daerah lain," ungkap Freddy, Jumat, 25 Juli 2025

Yohanes Freddy Ering berharap pembahasan Raperda dan Pergub dapat dilakukan secara serentak agar pelaksanaan berjalan sinkron.

"Saya optimistis hal ini dapat terwujud mengingat progres pembahasan Raperda sudah mencapai 90 persen dan rancangan Pergub juga telah tersedia," pungkasnya. (PATHUR/R)