PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung menegaskan bahwa upaya menjaga kelestarian sungai dan danau bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama yang dampaknya akan kembali dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Menjaga kelestarian sungai dan danau pada akhirnya akan berdampak kembali pada diri kita sendiri. Jika air bersih terjaga, ekosistem lestari, maka kualitas hidup kita juga meningkat,” ujar Nenie, Jumat, 25 Juli 2025.

Menurutnya, kerusakan sumber daya air seperti pencemaran, sedimentasi, serta alih fungsi kawasan sempadan sungai dan danau, berisiko menimbulkan krisis lingkungan yang akan memengaruhi ketersediaan air bersih, kesehatan masyarakat, dan ketahanan pangan.

Ia mendorong agar Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap aktivitas di sekitar badan air, termasuk penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran dan pelanggaran batas sempadan. Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai dan danau juga harus diperkuat.

“Mulai dari tidak membuang sampah sembarangan, tidak menggunakan racun atau setrum untuk menangkap ikan, hingga menjaga vegetasi di sekitar danau dan sungai itu semua tindakan kecil yang berdampak besar,” jelasnya.

Nenie juga menyambut baik program berbasis masyarakat seperti edukasi lingkungan, gotong royong pembersihan sungai, serta gerakan cinta air sebagai upaya kolektif menjaga keberlanjutan sumber daya air di Palangka Raya.

Ia mengingatkan, apabila sungai dan danau dibiarkan rusak, maka generasi mendatang akan menanggung akibatnya. “Lingkungan adalah warisan hidup. Menjaganya berarti menjaga kehidupan itu sendiri,” pungkasnya. (MARINI/R)