BORNEONEWS, Muara Teweh – Tim teknis Bina Marga Dinas PUPR Barito Utara mendampingi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Tengah dan Inspektorat Daerah dalam pemeriksaan sejumlah proyek infrastruktur di Kecamatan Lahei Barat.
Pemeriksaan ini menindaklanjuti Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dan menyasar proyek strategis seperti, Jembatan Sei Induk Desa Teluk Malewai, Jembatan Osei Desa Papar Pujung, Jembatan Sei Liang Desa Jangkang Baru, dan rigid beton jalan Luwe Hilir–Luwe Hulu.
Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M Iman Topik, mengatakan pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan untuk menjamin mutu pelaksanaan proyek.
“Ini untuk memastikan kualitas dan manfaat pembangunan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Topik, Jumat, 25 Juli 2025.
Ia menambahkan, proyek Jembatan Sei Induk akan mulai dikerjakan pada Tahun Anggaran 2025 dan kini dalam tahap pelelangan.
“Jembatan ini sangat ditunggu masyarakat karena jadi akses utama penghubung desa dan kawasan produksi,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Lahei Barat, Adi Suwarman, mengapresiasi keterlibatan semua pihak dalam pengawasan pembangunan.
“Infrastruktur seperti jembatan dan jalan sangat dibutuhkan warga. Semoga prosesnya lancar dan manfaatnya nyata,” ujarnya.
Pemeriksaan ini mencerminkan komitmen Pemkab Barito Utara dalam membangun secara transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat. (RAMADHANI/J)









