BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya penyelamatan hak-hak hukum masyarakat desa melalui pelaksanaan Pelatihan Paralegal untuk Pos Bantuan Hukum Tingkat Desa dalam rangka pemberian bantuan hukum kepada masyarakat di Aula Ballroom Hotel Permata Inn Kapuas, Jumat, 25 Juli 2025.
Acara ini resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, dan dihadiri oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum Mustika Bangsa Kantor Perwakilan Kapuas, Mariani, beserta jajaran pejabat terkait, para lurah, kepala desa, dan perangkat desa lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan menekankan pentingnya peran desa dan kelurahan sebagai garda terdepan pembangunan yang sering menghadapi persoalan hukum yang kompleks, seperti konflik agraria dan tindak pidana ringan.
"Keterbatasan akses informasi dan bantuan hukum yang memadai sering menjadi kendala masyarakat desa dalam mendapatkan keadilan. Oleh karena itu, pelatihan ini sangat penting sebagai wujud komitmen kita dalam memperluas akses keadilan," ujar Dodo.
Wakil Bupati berharap para peserta yang terdiri dari perangkat desa dan kelurahan mampu memahami hak-hak hukum mereka, mengidentifikasi permasalahan hukum, dan ke depannya mampu memberikan pendampingan dasar kepada masyarakat.
"Saya mewakili Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada LBH Mustika Bangsa atas kerja sama dan penandatanganan MoU dengan Pemkab Kapuas. Ke depan, kami berupaya agar pelatihan seperti ini tidak hanya digelar di kota, tetapi juga menyasar wilayah lima kecamatan atas dan enam wilayah pasang surut yang selama ini banyak menghadapi konflik hukum," tuturnya. (SABRIANOOR/j)









