SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Seorang ayah di Kabupaten Kotawaringin (Kotim), tega mencabuli anak tirinya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga berkali-kali.

Dari informasi yang didapat, korban yang masih berumur 10 tahun ini telah disetubuhi ayah tirinya (usia 40) dari bulan Juni 2025 lalu.

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah ibu kandung korban memergoki kelakuan sang suami.

Karena tidak terima atas perbuatan yang dilakukan oleh suaminya itu, ibu kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Menurut warga sekitar yang ditidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan, aksi pencabulan ini sudah terjadi beberapa hari. Pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

"Iya, saya dengar ada kejadian itu, ayah tirinya sudah ditangkap oleh pihak kepolisian," kata warga setempat, Sabtu, 26 Juni 2025.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapolsek Jaya Karya, Iptu Subronto membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan.

"Iya benar, pelakunya sudah kita amankan masih kita periksa," ucap Iptu Subronto. (BUDDI RAHMAT H/y)