PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Sudarto, menegaskan bahwa DPRD terus mendorong reformasi birokrasi yang berkelanjutan serta peningkatan pelayanan publik berbasis data dan teknologi.

Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan efisien.

Menurut Sudarto, era digital menuntut perubahan paradigma dalam pelayanan publik. Pemerintah harus mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas dan kecepatan layanan kepada masyarakat.

“DPRD mendorong pemerintah kota melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh, termasuk memanfaatkan data dan teknologi sebagai fondasi dalam setiap proses pelayanan publik,” ujarnya, Sabtu, 26 Juli 2025.

Ia menekankan bahwa pelayanan publik berbasis digital dapat meminimalkan praktik birokrasi yang lamban dan tidak transparan, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan.

“Digitalisasi pelayanan juga akan memudahkan pengawasan dan evaluasi. Dengan sistem berbasis data, pengambilan keputusan akan lebih tepat sasaran karena didasarkan pada informasi yang akurat,” tambahnya.

Sudarto juga berharap pemerintah kota dapat memperkuat infrastruktur teknologi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperluas integrasi layanan digital lintas sektor.

“Reformasi birokrasi dan pemanfaatan teknologi bukan hanya soal modernisasi, tapi juga wujud keberpihakan kepada masyarakat agar mereka mendapatkan layanan yang cepat, mudah, dan berkualitas,” tegasnya.

Dengan langkah tersebut, ia berharap terwujudnya pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga kota. (MARINI/H)