PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polsek Kumai menegaskan bahwa video yang viral di media sosial mengenai dugaan pungutan liar (pungli) atau pemalakan di area Pelabuhan Kumai merupakan perselisihan antar­ pribadi.

Kapolsek Kumai IPTU Stefanus Rantealo mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil dan memeriksa salah satu pihak yang terekam dalam video tersebut.

“Permasalahan sudah selesai. Kami sudah melakukan konfirmasi, tidak ada tindakan pungli, Pak. Terima kasih," ujarnya saat dihubungi Minggu, 27?Juli?2025.

Menurut Stefanus, menambahkan bahawa itu perselisihan yang terjadi hanya antar mereka saja. “Hanya perselisihan antar mereka saja,” tambahnya.

Kapolsek menegaskan, laporan resmi tentang dugaan pungli hingga saat ini belum diterima. “Kami memang hanya memanggil salah satu pihak, karena pihak satunya posisi sudah di Kalbar. Sejauh ini tidak ada laporan resmi dari korban,” jelasnya.

Sebelumnya, warganet dihebohkan unggahan video akun Facebook Jack Toman. Dalam video berdurasi singkat tersebut, Jack bercerita mobilnya dicegat tiga pria yang mengaku anggota sebuah organisasi masyarakat (ormas) setempat.

Mereka meminta penumpang pindah kendaraan atau membayar Rp200 ribu per mobil mengklaim aturan itu tertuang dalam peraturan daerah. Jack menolak dan meminta salinan Perda dimaksud.

“Saya tidak terima dan saya minta tunjukkan Perdanya, tapi sampai selesai, mereka tidak bisa buktikan,” tulisnya di keterangan video, yang langsung menuai dukungan warganet.

Unggahan itu memicu kecaman netizen yang menilai aksi tersebut mencoreng citra Pelabuhan Kumai. Beberapa warganet bahkan mengaku pernah mengalami kejadian serupa, mendesak aparat bertindak tegas. (DANANG/R)