BORNEONEWS, Muara Teweh – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara menegaskan sejumlah proyek jembatan strategis terus berjalan. Kepala Dinas PUPR M. Iman Topik menyebut beberapa proyek penting seperti Jembatan Lemo-Lemo Seberang, Jembatan Sikan–Tumpung Laung, Jembatan Sei Induk Lahei Barat, dan Jembatan Gantung Desa Gandring masih sesuai jalur dan tahapan regulasi.
“Pembangunan Jembatan Lemo-Lemo Seberang dan Jembatan Sikan–Tumpung Laung telah memperoleh lanjutan anggaran dari APBD Barito Utara,” jelas Topik melalui pesan WhatsApp, Minggu, 27 Juli 2025.
Karena kedua jembatan memiliki bentang lebih dari 100 meter, pembangunan wajib mematuhi Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2022 terkait keselamatan jembatan dan terowongan. Persetujuan teknis dari Komisi Keselamatan Jalan, Jembatan, dan Terowongan (KKJTJ) pun telah diterbitkan, sebagaimana tercantum dalam Surat Direktur Pembangunan Jembatan Nomor UMQ 102-Bkj.1/53, tertanggal 18 Maret 2025.
“Kami bangga karena Barito Utara menjadi satu-satunya kabupaten di Kalimantan Tengah yang mendapat rekomendasi pembangunan jembatan rangka baja bentang panjang dari KKJTJ dengan dana murni dari APBD,” ucapnya.
Setelah memperoleh rekomendasi, proses pengajuan lelang untuk pembangunan lanjutan Jembatan Lemo-Lemo Seberang akan dimulai tahun ini. Saat ini, tim Manajemen Konstruksi (MK) sedang melakukan penilaian teknis dan persiapan proyek.
Untuk Jembatan Sei Induk Lahei Barat dan Jembatan Gantung Desa Gandring di Kecamatan Teweh Timur, Topik mengatakan bahwa proyek sudah dialokasikan dalam APBD 2025. Proses lelang sedang berlangsung dan ditargetkan selesai tahun ini.
“Insya Allah, dengan anggaran yang sudah dialokasikan, pembangunan kedua jembatan ini akan rampung sesuai rencana,” katanya.
Menanggapi dugaan proyek mangkrak, Iman Topik menegaskan pembangunan tidak berhenti, melainkan mengikuti prosedur bertahap sesuai regulasi nasional.
“Prosesnya dikawal ketat oleh Balai Jembatan Direktorat Bina Marga Kementerian PUPR dan para ahli. Mustahil jembatan dibangun tanpa kajian matang,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Senin, 24 Maret 2025, Pj Sekda Barito Utara Drs. Jufriansyah, Kadis PUPR M. Iman Topik, dan Kabid Bina Marga menghadiri Sidang Pleno Persetujuan Desain Jembatan Rangka Baja Lemo di Hotel Aston Tropicana, Bandung. Pleno ini membahas desain jembatan bentang 120 meter sebagai bagian dari tindak lanjut surat Direktur Pembangunan Jembatan tertanggal 18 Maret 2025.
“Ini momen penting bagi masyarakat Barito Utara. Persetujuan ini membuka akses wilayah, mendukung konektivitas, dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” ujar Jufriansyah saat itu. (RAMADANI/J)









