PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Imbauan disampaikan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, sebagai upaya antisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Kapolda menekankan bahaya dan dampak serius dari praktik pembakaran lahan.

"Membuka lahan dengan cara dibakar sangat tidak dianjurkan," tegas Irjen Pol Iwan Kurniawan, Senin, 28 Juli 2025.

Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat, keselamatan jiwa, dan kerusakan ekosistem lingkungan. Asap yang dihasilkan dari pembakaran lahan dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, mulai dari infeksi saluran pernapasan hingga penyakit jantung.

Irjen Pol Iwan menegaskan bahwa sejumlah peraturan perundang-undangan telah secara jelas melarang pembakaran hutan dan lahan.

Larangan tersebut tertuang dalam regulasi pemerintah pusat, seperti peraturan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah. Polda Kalteng berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang melanggar aturan tersebut.

Polda Kalteng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam mencegah karhutla. Kerja sama yang erat antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat umum sangat penting untuk menciptakan kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan.

Kapolda menekankan bahwa pengendalian karhutla bukan hanya tanggung jawab instansi tertentu, melainkan tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa.

Setiap individu memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya karhutla, mulai dari tidak membakar lahan hingga melaporkan jika melihat adanya indikasi kebakaran. Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan.

Irjen Pol Iwan Kurniawan berharap Kalimantan Tengah dapat terbebas dari kabut asap akibat karhutla. Dengan upaya pencegahan yang terpadu dan kesadaran masyarakat yang tinggi, diharapkan Kalimantan Tengah dapat mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan lestari bagi seluruh penduduknya.

"Polda Kalteng akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah dan menanggulangi karhutla," pungkasnya. (PATHUR/j)