PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanketpang) Kota Palangka Raya, bersama instansi terkait, telah melakukan pengawasan keamanan pangan tahap II di Pasar Rajawali.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian terhadap keamanan pangan bagi masyarakat Kota Palangka Raya.

Pengawasan yang dilakukan melibatkan berbagai pihak, termasuk Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Koperasi Kota Palangka Raya, Badan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan Kalimantan Tengah, serta para pengurus dan pedagang Pasar Rajawali sendiri.

Kerjasama multi-sektoral ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan keamanan pangan di pasar tradisional.

Kepala Distanketpang Palangka Raya, Sugiyanto menekankan pentingnya kolaborasi dan peran aktif semua pihak dalam menjaga keamanan pangan. Hal ini menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan pasar yang aman dan nyaman bagi konsumen.

Tim pengawas secara teliti memeriksa berbagai jenis bahan pangan yang dijual di Pasar Rajawali. Pemeriksaan meliputi aspek kebersihan, penyimpanan, hingga tanggal kedaluwarsa produk.

"Proses pengawasan dilakukan secara menyeluruh dan sistematis untuk menjamin keakuratan hasil," katanya, Senin, 28 Juli 2025.

Hasil pengawasan keamanan pangan tahap II di Pasar Rajawali menunjukkan hasil yang positif. Tidak ditemukan adanya bahan pangan berbahaya yang beredar di pasar tersebut. Temuan ini menunjukkan bahwa upaya menjaga keamanan pangan di Pasar Rajawali telah berjalan dengan baik.

Keberhasilan pengawasan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pasar-pasar tradisional lainnya di Kota Palangka Raya.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada pedagang agar keamanan pangan tetap terjaga dan masyarakat dapat mengonsumsi pangan yang aman dan sehat," pungkasnya. (PATHUR/J)