PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Terkait adanya aksi pemalakan pada penjemput penumpang di Kawasan Pelabuhan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang videonya viral di media sosial, Kapolsek Kumai Iptu Stevanus Rantepao, Senin, 28 Juli 2025 mengatakan pihaknya bakal melakukan langkah antisipasi agar hal tersebut tidak terulang kembali.

"Kami dari pihak kepolisian sdh menyampaikan kepada masayarakat apabila ada kejadian yg bersifat tindak pidana agar segera melaporkan ke pihak kepolisian untuk kami tindak lanjuti," jelas Kapolsek.

Karena, lanjut Kapolsek, hingga saat ini pihaknya masih belum menerima laporan resmi dari korban.

"Kami pastikan apabila ada tindak pidana akan kami tindak tegas. Selain itu sebagai bentuk antisipasi, kami juga memasang spanduk nomor pengaduan di kawasan Pelabuhan Kumai, untuk mencegah peristiwa tersebut terulang," jelas Kapolsek.

Sehingga, menurut Kapolsek, masyarakat yang merasa menjadi korban pungli, bisa segera melaporkan pada nomor WhatsApp Polsek Kumai yaitu 0852 5199 7272 dan Pol Subsektor Kawasan Pelabuhan Kumai 0811 5281 010 yang tercantum pada spanduk tersebut.

"Selain itu, kami juga akan mengerahkan petugas untuk berjaga pada waktu kedatangan kapal. Apabila kedatangan penumpang dalam jumlah besar maka akan dibackup dari personel Polsek," jelas Kapolsek. (WAHYU KRIDA/H)