BORNEONEWS, Tamiang Layang – Suasana haru menyelimuti Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, setelah seorang warga binaan berinisial GM melahirkan bayi laki-laki yang sehat.
GM, yang tengah menjalani masa pidana selama sembilan bulan atas kasus penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP, memasuki Rutan dalam kondisi hamil pada 30 Juni 2025. Saat menunjukkan tanda-tanda akan melahirkan pada Sabtu dini hari, 26 Juli 2025, pihak Rutan segera bertindak cepat.
“GM memang telah dalam kondisi hamil sebelum masuk ke Rutan. Kami menerima yang bersangkutan dengan status hukum yang sah dan tetap memberikan pelayanan sesuai standar kemanusiaan,” ungkap Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, saat dikonfirmasi, Senin, 28 Juli 2025.
Pukul 02.14 WIB, GM dirujuk ke RSUD Tamiang Layang dengan pendampingan petugas medis. Sekitar pukul 08.40 WIB, ia melahirkan seorang bayi laki-laki dalam kondisi sehat melalui persalinan normal, dengan berat badan 2.735 gram.
Setelah menjalani perawatan pasca-persalinan, GM kembali ke Rutan pada Minggu, 27 Juli 2025. Sesuai ketentuan pemasyarakatan, ia diperbolehkan merawat bayinya di dalam Rutan hingga usia dua tahun.
“Selama bayi belum berusia dua tahun, ia dapat diasuh langsung oleh ibunya di dalam Rutan. Kami akan terus memastikan bahwa kebutuhan dasar bayi terpenuhi, termasuk gizi, kebersihan dan layanan kesehatan,” jelas Agung.
Ia juga menyebutkan bahwa pihak Rutan telah menjalin koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur untuk mendukung kebutuhan GM dan bayinya, baik dari segi medis, psikologis, maupun pemenuhan gizi dan kebersihan.
“Ini merupakan salah satu komitmen kami dalam menjaga kesehatan dan keselamatan warga binaan, terlebih dalam situasi gawat darurat. Kami berupaya agar proses pembinaan tetap berjalan efektif, sekaligus memberi ruang yang layak bagi ibu dan bayinya,” tambahnya.
Agung menegaskan bahwa pelayanan kesehatan adalah tanggung jawab kemanusiaan yang tidak bisa ditawar. Prinsip pemasyarakatan yang berkeadilan dan bermartabat menjadi dasar dari setiap langkah yang diambil jajarannya.
“Pemasyarakatan bukan hanya soal pengamanan. Kami juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap langkah yang kami ambil,” tegasnya.
Sementara itu, GM tak kuasa menyembunyikan rasa harunya atas bantuan dan pelayanan cepat dari petugas.
“Ini adalah pelayanan terbaik yang pernah saya terima. Saya sangat bersyukur karena pihak Rutan cepat dan tanggap saat saya benar-benar membutuhkan pertolongan,” tuturnya.
Kelahiran bayi ini menjadi momen penting yang menunjukkan bahwa pendekatan humanis tetap bisa diterapkan dalam lingkungan pemasyarakatan. Rutan Tamiang Layang membuktikan bahwa hak asasi manusia, khususnya bagi ibu dan anak, tetap menjadi prioritas utama. (AGUSTINUS BOLE MALO/y)









