PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menyoroti masih adanya kendaraan dinas pelat merah milik instansi pemerintah yang menunggak pajak, termasuk di beberapa kabupaten/kota.

Hal ini disampaikan Edy dalam Rakor TEPRA Triwulan II Tahun Anggaran 2025 mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran, yang digelar di Aula Eka Hapakat, Senin, 28 Juli 2025.

Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya menjadi contoh kepatuhan dalam membayar pajak, bukan justru menjadi bagian dari permasalahan.

“Hal ini tentu menjadi ironi. Pemerintah daerah semestinya memberi contoh dalam kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan,” kata Edy Pratowo, Senin, 28 Juli 2025.

Ia menyatakan Pemprov akan segera membentuk Tim Terpadu untuk menertibkan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, pajak alat berat, dan pajak air permukaan.

Edy juga mengingatkan pentingnya optimalisasi PAD agar daerah memiliki kapasitas fiskal yang lebih kuat. (HERMAWAN DP/R)