SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Tim gabungan kembali memberikan waktu agar pedagang membongkar lapaknya secara mandiri setelah penertiban lapak-lapak di ruang milik jalan sekitar Pasar Keramat Sampit, Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur sempat berlangsung tegang.

"Persuasif tetap kita sampaikan, kita imbau terus mereka agar menaati himbauan yang kita berikan. Lapak yang tidak dibongkar tadi karena yang bersangkutan berinisiatif meminta waktu untuk membongkar sendiri, ada yang memakai surat pernyataan 3 hari melakukan pembongkaran sendiri," kata Plt Kepala Satpol PP Kotim, Widya Yulianti, Senin, 28 Juli 2025.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat tim penegakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (trantibum), menyusul diberikannya imbauan dan batas waktu kepada para pedagang.

Menurut Widya, sebelum pelaksanaan penertiban, pihaknya telah memberikan sosialisasi dan imbauan berupa pemasangan spanduk di tujuh titik lokasi bersama Pemerintah Kecamatan Baamang. Pedagang diberi waktu sekitar 11 hari, terhitung sejak Kamis, 17 Juli 2025 hingga 28 Juli 2025, untuk membongkar sendiri lapak yang melanggar.

“Kegiatan ini menindaklanjuti dari rapat sebelumnya tim penegakan trantibum masyarakat. Sebelum penertiban ini kami beri himbauan berupa pemasangan spanduk di tujuh titik bersama dengan Kecamatan Baamang. Pedagang diberi waktu kurang lebih 11 hari sejak Kamis 17 Juli 2025 hingga tanggal 28 Juli 2025 untuk membongkar sendiri,” jelasnya.

Sebagian pedagang menunjukkan sikap kooperatif dengan secara sukarela membongkar lapaknya. Namun terdapat pula pedagang yang melakukan aksi penolakan. 

Terkait dengan adanya penolakan dari beberapa pedagang, Widya menegaskan hal tersebut tidak menjadi kendala. Penertiban akan tetap dilanjutkan sesuai dengan keputusan tim.

“Soal penolakan ini tidak masalah, tetap kita tindaklanjuti karena ini tidak berhenti sampai di sini saja. Sesuai hasil rapat kemarin, kita akan membentuk posko dari tim. Poskonya berada di Kecamatan Baamang dan kita akan lakukan pengawasan terus selama satu minggu,” imbuhnya.

Penertiban kali ini mencakup tiga titik strategis, yakni dari Jalan Sukabumi hingga pertigaan Cristopel Mihing, kemudian dari Cristopel Mihing hingga tikungan arah Pasar Kramat, serta sepanjang Cristopel hingga Depo Sampah.

Tim gabungan juga telah memberikan solusi kepada para pedagang yang terdampak penertiban melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kotim dengan menyediakan lapak di dalam pasar keramat.

“Kami tadi memberikan solusi kepada pedagang sambil Kita lihat nanti ke depan dari pedagangnya seperti apa,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/R)