PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Nilai Survei Penilaian Integritas (SPI).

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Inspektorat Provinsi Kalteng dan diikuti oleh empat kabupaten yakni Barito Utara, Sukamara, Lamandau, dan Katingan.

Setiap kabupaten diwakili oleh Sekda, Inspektur, Admin SPI, serta kepala OPD terkait pelayanan publik seperti Dinas PUPR, Disdik, Dinkes, Dukcapil, PTSP dan RSUD.

Asisten Administrasi Umum Sunarti mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng menyambut baik inisiatif KPK RI dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan SPI. Menurutnya, hal ini akan berkontribusi terhadap peningkatan kinerja pemerintahan daerah.

“Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mengikuti kegiatan rakor ini dengan sungguh-sungguh dan kita manfaatkan sebaik-baiknya momentum yang sangat berharga ini agar pada tahun 2025 nilai SPI dapat meningkat secara optimal,” ucap Sunarti di Palangka Raya, Senin, 28 Juli 2025.

Koordinator Korsupgah KPK RI, Fadli Ferdian, menambahkan bahwa Rakor SPI ini bertujuan untuk memetakan risiko korupsi dan mengevaluasi capaian dari upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Diharapkan, melalui Rakor ini kita dapat mengidentifikasi area prioritas perbaikan yang rentan terhadap korupsi, sebagai dasar menyusun kebijakan dalam bentuk rencana aksi sebagai upaya pencegahan korupsi,” tuturnya. (HERMAWAN DP/j)