PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mendorong pemerintah daerah di Kalimantan Tengah untuk memetakan area rawan korupsi melalui Rapat Koordinasi Survei Penilaian Integritas (SPI).

Kegiatan ini diadakan di Aula Inspektorat Provinsi Kalteng dan dihadiri oleh empat kabupaten yakni Barito Utara, Sukamara, Lamandau dan Katingan, dengan peserta terdiri dari Sekda, Inspektur, Admin SPI dan kepala OPD terkait pelayanan publik.

Koordinator Korsubgah KPK RI, Fadli Ferdian, menjelaskan bahwa tujuan utama dari rakor SPI adalah untuk mengevaluasi capaian pencegahan korupsi dan menyusun rencana aksi perbaikan.

“Diharapkan, melalui Rakor ini kita dapat mengidentifikasi area prioritas perbaikan yang rentan terhadap korupsi, sebagai dasar menyusun kebijakan dalam bentuk rencana aksi,” kata Fadli Ferdian di Palangka Raya, Senin, 28 Juli 2025.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung peningkatan integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Fadli menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kalteng atas fasilitasi yang telah diberikan melalui Inspektorat untuk penyelenggaraan kegiatan ini. (HERMAWAN DP/j)