PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap 99 kasus tindak pidana narkotika (Tipidnarkoba) selama Operasi Antik Telabang 2025.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa operasi yang melibatkan Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres jajaran ini berhasil mengamankan 131 tersangka.

"Petugas berhasil mengamankan 9.975,12 gram (sekitar 9,9 kg) sabu, 15 butir ekstasi, dan 166 butir karisoprodol," ungkap Iwan, Selasa, 29 Juli 2025.

Operasi Antik Telabang 2025 menunjukkan komitmen Polda Kalteng dalam memberantas peredaran narkoba. Jumlah kasus dan tersangka yang berhasil diungkap merupakan bukti nyata dari upaya maksimal yang dilakukan oleh jajaran kepolisian.

Pengungkapan kasus-kasus ini merupakan hasil dari kerja keras dan strategi yang terencana dari tim Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres jajaran. Mereka berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dan menangkap para pelakunya.

Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan menekan angka peredaran narkoba di Kalimantan Tengah. Polda Kalteng berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

"Polda Kalteng mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap informasi atau aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib," pungkasnya. (PATHUR/Y)