PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya sinergi antara seluruh unit kerja dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mengoptimalkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) di lingkungan pemerintahan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Plt. Inspektur Daerah Kalteng, Eko Sulistiono dalam Rapat Koordinasi SPI yang diselenggarakan di Aula Inspektorat Provinsi Kalteng, Senin, 28 Juli 2025.

Menurutnya, SPI merupakan instrumen untuk mengevaluasi integrasi kebijakan, program dan sistem di tingkat daerah dalam mendukung efisiensi, transparansi dan pelayanan publik.

“Sebagai pengawas internal, APIP memastikan seluruh kebijakan, program, dan penyelenggaraan Pemda berjalan sesuai aturan, efektif, efisien, serta berintegritas,” ujar Eko Sulistiono di Palangka Raya, Senin, 28 Juli 2025.

Ia menjelaskan bahwa APIP memiliki peran dalam audit, reviu, evaluasi, monitoring, dan pemeriksaan atas pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah.

Dengan penguatan peran APIP sebagai mitra strategis kepala daerah, diharapkan tata kelola pemerintahan semakin bersih dan terpercaya. (HERMAWAN DP/y)