BORNEONEWS, Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap ratusan kasus narkoba dan menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika selama periode Januari hingga Juli 2025.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa Ditresnarkoba Polda Kalteng sendiri telah mengungkap 57 kasus dengan 75 tersangka, menyita 31 butir ekstasi dan 7.475,04 gram (7,4 kg) sabu.
Sementara itu, secara keseluruhan, Polda Kalteng dan jajarannya (Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres jajaran) berhasil mengungkap 437 kasus dengan 538 tersangka dalam periode yang sama.
"Barang bukti yang berhasil disita meliputi 448 butir ekstasi, 21.563,02 gram (21,5 kg) sabu, 267,5 gram ganja, 2.136 butir karisoprodol, dan 4.600 butir obat keras lainnya," ungkapnya, Selasa, 29 Juli 2025.
Dengan perhitungan asumsi satu gram sabu dibagi menjadi 10 paket hemat yang dikonsumsi dua orang, satu butir ekstasi dikonsumsi satu orang, dua gram ganja dikonsumsi satu orang, dan 10 butir obat dikonsumsi satu orang.
Polda Kalteng dan jajarannya telah berhasil menyelamatkan sekitar 432.516 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Angka ini setara dengan 16 persen dari total populasi Kalimantan Tengah.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Kalteng dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.
"Mari kita bersama - sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, di Kalteng," pungkasnya. (PATHUR/Y)









