BORNEONEWS, Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba selama Operasi Antik Telabang 2025 (Juni-Juli 2025).
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengungkapkan bahwa jaringan tersebut berasal dari lintas provinsi, Pontianak (Kalimantan Barat) dan Banjarmasin (Kalimantan Selatan). Narkoba diedarkan melalui jalur darat ke berbagai wilayah di Kalimantan Tengah, baik langsung ke pasar maupun melalui sistem estafet (jaringan terputus).
Modus operandi para pelaku terus berubah-ubah untuk menghindari pengawasan petugas. Salah satu modus yang digunakan adalah transaksi tidak langsung. Pelaku kerap menyembunyikan sabu di tempat-tempat tersembunyi seperti pinggir jalan, di bawah plang nama jalan, atau tiang listrik.
Untuk mengelabui petugas, para pelaku juga menyamarkan tempat penyimpanan sabu. Sabu seringkali dimasukkan ke dalam kemasan kaleng susu kucing atau kaleng pakan hewan. Hal ini menunjukkan tingkat kecanggihan para pelaku dalam menjalankan aksinya.
Keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba ini menunjukkan kesigapan dan kejelian petugas Polda Kalteng dalam melacak dan membongkar praktik ilegal tersebut.
"Polda Kalteng terus berupaya meningkatkan kemampuan dan strategi untuk menghadapi modus operandi yang semakin beragam," jelas, Iwan, Selasa, 29 Juli 2025.
Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Kalteng dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah. Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba terus ditingkatkan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Kami mengajak masyarakat Kalteng untuk sama - sama memberantas narkotika di Kalteng, apabila ada info mencurigakan terkait peredaran narkotika segera hubungi kantor kepolisian terdekat," pungkasnya. (PATHUR/Y)









