PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, menegaskan akan menindak tegas setiap anggota Polri, khususnya di lingkungan Polda Kalteng dan jajarannya, yang terlibat penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Sanksi pemecatan akan diberikan tanpa kompromi.

"Anggota Polri harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat sekitar sebagai penegak hukum, anggota Polri dituntut untuk memiliki integritas dan moralitas yang tinggi," katanya, Selasa, 29 Juli 2025.

Irjen Pol Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa anggota Polri tidak hanya berperan sebagai contoh bagi masyarakat, tetapi juga sebagai pengayom dan penegak hukum yang adil.

Keterlibatan anggota Polri dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba merupakan pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi.

Kapolda menegaskan kembali bahwa sanksi pemecatan akan diberikan kepada setiap anggota Polri yang terbukti terlibat, menggunakan, atau bahkan mengedarkan narkotika. Tidak ada pengecualian bagi siapa pun yang melanggar aturan tersebut.

Komitmen ini menunjukkan keseriusan Polda Kalteng dalam menjaga integritas dan citra positif institusi Polri. Langkah tegas ini diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir keterlibatan anggota Polri dalam kasus narkoba.

Polda Kalteng berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan disiplin internal.

"Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh anggota Polri menjalankan tugasnya dengan profesional dan bertanggung jawab, serta menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/Y)