PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Plt Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah Eko Sulistiono menyebut bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 merupakan sarana refleksi penting untuk menilai integritas lembaga dan persepsi publik atas tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, data dari survei ini akan menjadi dasar dalam menyusun perbaikan sistem pengawasan dan budaya kerja yang menjunjung etika serta tanggung jawab publik.

“Data yang dihasilkan akan digunakan untuk menyusun langkah-langkah perbaikan sistem pengawasan dan penguatan budaya kerja yang menjunjung etika serta tanggung jawab publik,” kata Eko.

Ia menegaskan pentingnya komitmen pimpinan perangkat daerah dalam menindaklanjuti hasil SPI guna menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan berorientasi layanan.

Pelaksanaan SPI 2025 melibatkan berbagai responden dari internal ASN, eksternal penerima layanan dan penyedia jasa, hingga narasumber ahli.

Menurut Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung, SPI mencerminkan konsistensi birokrasi dalam bekerja secara akuntabel melalui 12 indikator penilaian.

Pemprov Kalteng meminta perangkat daerah agar aktif menyebarluaskan tautan survei maupun QR Code ke masyarakat untuk meningkatkan partisipasi.

Selain itu, kendala verifikasi data diakui masih menjadi tantangan teknis dalam penyusunan populasi responden. Kegiatan ini mempertegas komitmen Pemprov Kalteng dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap potensi penyimpangan. (HERMAWAN DP/y)