PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Guna memberikan rasa aman bagi para penumpang yang tiba di Pelabuhan Panglima Utar, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), jajaran Polsek Kumai menurunkan personel untuk melakukan penjagaan langsung di lokasi tersebut.

Kapolsek Kumai Iptu Stefanus Rantealo, Selasa, 29 Juli 2025  menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi pungutan liar (pungli) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Penjagaan ini kami lakukan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang datang melalui jalur laut, sekaligus mencegah terulangnya pungli yang sebelumnya sempat meresahkan," jelas Kapolsek.

Kapolsek menegaskan bahwa tindakan pemalakan bisa memicu konflik horizontal di masyarakat apabila tidak segera dicegah. Oleh karena itu, pihaknya mengambil langkah preventif dengan menghadirkan anggota di lapangan.

"Kami tidak ingin ada gesekan antarwarga akibat ulah segelintir orang. Maka dari itu, kami turunkan anggota secara langsung untuk mencegah bentuk kerawanan ini," jelas Kapolsek.

Selain melakukan penjagaan, lanjut Kapolsek, Polsek Kumai juga telah memasang spanduk yang memuat nomor pengaduan, sebagai saluran laporan jika masyarakat menjadi korban pungli.

"Silakan hubungi kami jika mengalami atau melihat tindakan pungli. Bisa melalui WhatsApp ke Polsek Kumai di nomor 0852 5199 7272 atau ke Pol Subsektor Kawasan Pelabuhan Kumai di nomor 0811 5281 010," tegas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa informasi mengenai nomor kontak tersebut dapat dilihat secara langsung melalui spanduk yang telah dipasang di beberapa titik strategis di kawasan pelabuhan. (WAHYU KRIDA/y)