BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, menyoroti semakin tingginya potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengintai masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak.
Ia menekankan pentingnya kesadaran bersama dan upaya konkret dari seluruh elemen pemerintah serta masyarakat untuk mencegah kejahatan kemanusiaan tersebut.
"Ancaman TPPO ini nyata dan bisa terjadi kapan saja, terutama di daerah yang masyarakatnya masih memiliki keterbatasan informasi dan akses ekonomi. Perlu ada penguatan edukasi dan sosialisasi, terutama kepada generasi muda dan keluarga," ujar Rana, Selasa, 29 Juli 2025.
Menurutnya, TPPO kerap terjadi melalui modus penipuan berkedok tawaran pekerjaan yang menjanjikan di luar daerah maupun luar negeri.
Hal ini sangat berisiko terhadap kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan warga dengan tingkat pendidikan rendah.
Rana juga mendorong agar pemerintah kota bersama instansi terkait memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum serta memperluas jejaring pengawasan di lingkungan masyarakat.
Ia menilai penting adanya pelibatan RT/RW, tokoh masyarakat, serta lembaga pendidikan untuk memberikan pemahaman sejak dini mengenai bahaya TPPO.
"Palangka Raya harus menjadi kota yang aman dan tangguh terhadap ancaman perdagangan orang. Mari kita ciptakan lingkungan yang peduli, berani melapor, dan tidak abai terhadap indikasi-indikasi awal TPPO," tegasnya.
Komisi III DPRD Palangka Raya, lanjut Rana, akan terus mengawal kebijakan-kebijakan perlindungan sosial, termasuk penguatan lembaga layanan korban kekerasan dan perdagangan orang, serta memperjuangkan anggaran untuk peningkatan kapasitas petugas di lapangan. (MARINI/H)









