PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya membidangi Komisi I, Syaufwan Hadi, menegaskan bahwa percepatan penanganan infrastruktur di daerah tidak bisa dilepaskan dari faktor urgensi sosial, kondisi ekonomi masyarakat, serta tingkat partisipasi warga dalam membayar pajak daerah.

“Pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pendanaan pembangunan. Jika tingkat partisipasi masyarakat dalam membayar pajak rendah, tentu akan berdampak langsung pada kemampuan pemerintah dalam mempercepat perbaikan infrastruktur,” ujar Syaufwan, Selasa, 29 Juli 2025.

Menurutnya, kesadaran warga untuk membayar pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak kendaraan, hingga retribusi daerah, sangat menentukan besaran pendapatan asli daerah (PAD) yang digunakan untuk program-program pembangunan, termasuk infrastruktur jalan, drainase, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.

Ia menambahkan, selain partisipasi pajak, pemerintah juga perlu melihat faktor urgensi sosial dalam menentukan skala prioritas pembangunan. Beberapa wilayah di Palangka Raya, kata Syaufwan, masih membutuhkan perhatian khusus karena akses infrastruktur yang belum memadai dan berdampak pada aktivitas ekonomi serta kesejahteraan warga.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan dana transfer pusat. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu mendorong optimalisasi pendapatan lokal, termasuk melalui edukasi pajak dan peningkatan layanan yang memudahkan warga untuk membayar pajak,” tegasnya.

DPRD Palangka Raya, lanjutnya, siap mendukung kebijakan yang mendorong peningkatan PAD dengan tetap memperhatikan keadilan dan kemampuan ekonomi masyarakat, agar pembangunan berjalan merata dan berkelanjutan. (MARINI/H)