BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, mengimbau masyarakat dan para pengembang perumahan agar memahami secara menyeluruh alur penyerahan prasarana sarana dan utilitas umum (PSU) sejak awal proses pembangunan.
Hal ini penting untuk mencegah terjadinya miskomunikasi terkait pengelolaan dan tanggung jawab atas fasilitas umum di kemudian hari.
"Masih sering terjadi kebingungan soal siapa yang bertanggung jawab terhadap jalan lingkungan, taman, atau drainase di kompleks perumahan karena status PSU belum diserahkan secara resmi kepada pemerintah daerah," ujar Khemal, Selasa, 29 Juli 2025.
Menurutnya, ketidaktahuan atau kelalaian dalam proses penyerahan PSU dapat berdampak pada terbengkalainya pemeliharaan infrastruktur yang seharusnya menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah, apabila sudah diserahterimakan secara sah.
Ia mendorong agar setiap pengembang melakukan koordinasi aktif dengan dinas terkait sejak tahap perencanaan, pembangunan, hingga penyerahan PSU kepada pemerintah.
Demikian pula, warga perlu diberi pemahaman yang jelas agar tidak salah persepsi dalam menuntut perbaikan atau pelayanan.
"Ini menyangkut keberlangsungan kenyamanan warga di perumahan. Jika PSU belum diserahkan, maka pemerintah belum bisa menganggarkan pemeliharaan. Di sinilah pentingnya transparansi dan edukasi kepada semua pihak," tegasnya.
Khemal menambahkan, pihaknya akan terus mendorong adanya regulasi yang lebih ketat namun adil bagi pengembang, agar setiap pembangunan kawasan permukiman memenuhi ketentuan perencanaan ruang dan penyerahan PSU tepat waktu. (MARINI/H)









