PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Praktik mafia tanah kembali mencuat di Kota Palangka Raya, menyasar siapa saja tanpa memandang latar belakang. Kali ini, Eldoniel Mahar, politisi dari Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Provinsi Kalimantan Tengah, menjadi korban setelah Sertifikat Hak Milik atau SHM atas tanahnya digunakan sebagai agunan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR di sebuah bank tanpa sepengetahuannya.

"Saya menjadi korban setelah SHM atas tanah milik saya digunakan sebagai agunan KPR di sebuah bank tanpa sepengetahuan saya," kata Eldoniel kepada Borneonews pada Selasa, 29 Juli 2025.

Sertifikat tersebut diduga disalahgunakan oleh rekan kerja yang dipercayainya untuk mengembangkan proyek perumahan. Kasus ini kini bergulir di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, menyusul laporan resmi Eldoniel ke Polda setempat.

"Saya menuntut tanggung jawab hukum terhadap pengembang berinisial YCG yang telah melanggar hak atas aset pribadi saya," kata Eldoniel lagi.

Wakil Ketua PSI Kalimantan Tengah ini menegaskan bahwa jika proses hukum menyeret pihak-pihak lain yang terlibat, hal itu merupakan konsekuensi yang tidak bisa dihindari.

Dikenal vokal dalam isu pertanahan, Eldoniel berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus ini secara tegas agar menjadi efek jera bagi pelaku mafia tanah. Ia juga mengusulkan dibentuknya posko terpadu oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, yang melibatkan berbagai instansi untuk mencegah sengketa tanah dan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. (TESTI PRISCILLA/H)