SAMP –

BORNEONEWS, Sampit - Operasi Patuh Telabang 2025 yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) telah resmi berakhir pada Minggu, 27 Juli 2025 kemarin.

Operasi Patuh Telabang yang digelar dari tanggal 14 sampai dengan 27 Juli2025 ini, Satlantas Polres Kotim berhasil mengamankan sebanyak 599 kendaraan yang melanggar lalu lintas.

Dalam operasi tersebut, Satlantas Polres Kotim melakukan penindakan tilang secara manual dan secara elektronik.

"Jenis pelanggaran yang kami temukan kebanyakan kendaraan yang menggubakan knalpot brong dan pengguna jalan yang tidak menggunakan helm," kata AKP Hariyanto Kasat Lantas Polres Kotim, Selasa, 29 Juli 2025.

Tidak hanya itu, selama Operasi Patuh Telabang ini juga kasus laka lantas hanya terjadi dua kali yakni di Jalan Tjilik Rimut, Kecamatan Cempaga dan Jalan Walter Condrat Kecamatan Baamang.

"Angka kecelakaan ini turun dibandingkan dengan operasi sebulmnya di tahun 2024, yang mana di tahun tersebut terjadi 6 kali laka lantas," jelas Hariyanto.

Menurut, Hariyanto angka pelanggaran lalu lintas tersebut didominasi oleh para remaja yang masih berumur 17 hingga 25 tahun. Oleh karena itu, ia meminta kepada orang tua untuk selalu mengawasi anaknya dalam menggunakan kendaraan ketika bepergian.

"Selain melakukan penindakan secara tilang, kita juga mengedukasi kepada remaja dan orang tuanya untuk tidak memberikan kendaraan apabila belum memenuhi syarat, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ketika di luar rumah," pungkasny, (BUDDI RAHMAT H/R)