BORNEONEWS, Palangka Raya - Kota Palangka Raya, ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah, akhir-akhir ini mengalami perubahan cuaca yang cukup ekstrim. Beberapa waktu panas menyengat tapi tanpa diduga kemudian hujan lebat mengguyur. Karena itu, masyarakat diminta mewaspadai banjir mengingat cuaca ekstrim yang bisa membuat hujan dengan intensitas tinggi berlangsung cukup lama seperti terjadi Jumat (28/10/2016).

"Maksud saya waspada itu waspada banjir, terutama untuk yang tinggal di pinggir sungai dan padat penduduk," ungkap Jum'atni, anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, yang membidangi masalah Perekonomian dan Pembangunan.

Dikatakannya bahwa pihaknya sebagai wakil rakyat bersama pemerintah sudah kerap kali menggemakan himbauan agar masyarakat menjaga aliran air di drainase dan selokan dari sampah-sampah yang bisa menyumbat dan menyebabkan banjir. Meski telah diingatkan dan nyatanya hujan lebat beberapa waktu lalu tidak sampai menyebabkan banjir, politisi PAN ini tetap mengingatkan masyarakat untuk waspada.

"Jangan karena tidak ada kejadian lalu kita lengah terutama untuk yang tinggal di kawasan langganan banjir. Setiap banjir selalu ada korban jiwa maka itu kita harus waspada jangan sampai hal ini terjadi lagi," pungkasnya.

Sementara itu Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio justru mengkritik keberadaan pemukinan di kawasan pinggir sungai ini. Menurutnya bukan banjir yang mendatangi warga Palangka Raya melainkan wargalah yang mendatangi air yang meluap dari sungai tersebut.

"Kita ini kira-kira pada garis 4 kilometer dari Mendawai sampai Pelabuhan Rambang dan tidak kurang dari 15 ribu jiwa yang bermukim di sana. Kita bisa lihat mereka adalah saudara-saudara kita yang bermukim di daerah pinggiran sungai yang sering mengalami luapan sungai. Sebenarnya itu bukan banjir, memang dari dulu kalau musim hujan ya air tergenang. Ini, masyarakat yang mendatangi sungai bukan air yang mendatangi pemukiman," pungkas Mofit.

Menurutnya hal ini tidak bisa dipungkiri namun apakah pemerintah harus diam saja? Ternyata Mofit sebenarnya memiliki solusi untuk mengatasi hal ini dengan membuat Perda khusus untuk pemukiman dataran rendah atau pinggiran sungai.

"Lalu apa yang harus kita lakukan? Ya mestinya harus ada Perda yang mengatur sampai seberapa jauh masyarakat itu bisa masuk ke dalam garis pandang sungai untuk bermukim. Tapi ini bukan kewenangan Kota karena sungai ini lintas Provinsi, lintas Kabupaten harusnya ini adalah kewenangan Provinsi," tegasnya.TP