BORNEONEWS, Sampit – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit kembali menemukan aktivitas tambang puya ilegal di kawasan konservasi milik perusahaan sawit yang berada di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Temuan tersebut terjadi saat tim BKSDA melakukan kunjungan rutin pada Selasa, 29 Juli 2025, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, ke area High Conservation Value (HCV) milik salah satu perusahaan perkebunan.
“Kami melakukan pengarahan terhadap lima orang pelaku illegal mining di lokasi. Mereka diberikan pemahaman mengenai fungsi areal konservasi dan dampak negatif dari tambang puya terhadap lingkungan sekitar,” kata Komandan BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, Rabu, 30 Juli 2025.
Aktivitas tambang puya terbukti memberikan dampak buruk terhadap lingkungan, yang bahkan telah dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Air menjadi keruh, ikan sulit ditemukan, dan air sungai menyebabkan gatal-gatal saat digunakan untuk mandi. Ini menjadi bukti nyata kerusakan yang ditimbulkan,” imbuhnya.
Sebagai langkah solutif, pihak perusahaan sawit pemilik lahan konservasi menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pekerjaan alternatif bagi para pelaku tambang yang bersedia beralih profesi.
“Pihak perusahaan siap menerima pekerja tambang sebagai tenaga kerja di kebun sawit, tentu melalui proses yang sesuai aturan,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, dilakukan juga aksi penghijauan berupa penanaman 150 batang pohon jenis Pulai di bekas lokasi tambang, tepatnya di sepanjang sepadan Sungai Seranau Kiri.
Muriansyah mengatakan, kegiatan pengawasan dan pembinaan seperti ini merupakan agenda rutin setiap enam bulan sekali, yang dilakukan bersama tim konservasi dari perusahaan terkait. (DEWI PATMALASARI/j)









