PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya — Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kualitas beras premium yang beredar diwilayah setempat.

Menurutnya, mayoritas beras yang dilabeli sebagai "premium" di Kota Palangka Raya tidak memenuhi standar kualitas yang semestinya.

Dalam peninjauannya di sejumlah ritel dan pasar, Noorkhalis menemukan bahwa banyak produk beras premium justru bercampur dengan butir patah, memiliki kadar air berlebih, bahkan terdapat kutu dan bau apek.

"Label premium seharusnya menjamin kualitas. Tapi faktanya di lapangan, banyak beras premium yang tidak sesuai standar mutu, baik dari segi kebersihan, tekstur, hingga aroma," ujar Noorkhalis, Rabu, 30 Juli 2025.

Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat dari instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan dan Dinas Ketahanan Pangan, guna memastikan bahwa beras yang beredar telah melalui proses uji mutu dan layak dikonsumsi masyarakat.

Lebih lanjut, Noorkhalis juga mendorong agar pelabelan beras dilakukan secara jujur dan transparan, serta produsen yang terbukti melanggar diberi sanksi tegas.

"Konsumen harus dilindungi. Jangan sampai mereka membayar mahal untuk kualitas yang tidak layak," tegas Politisi PAN ini. (MARINI/j)