PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat bersama Pemerintah Daerah resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Pembinaan Wawasan Kebangsaan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Anggota DPRD Kobar dari Fraksi Partai Golkar, dr. Erry Eryansyah, mengatakan lahirnya Perda ini menjadi wujud nyata komitmen bersama untuk memperkuat pondasi ideologi negara dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.

“Melalui Perda ini, kita bersepakat bahwa nilai-nilai Pancasila harus ditanamkan sejak dini, baik melalui jalur pendidikan formal maupun dalam kehidupan bermasyarakat,” jelas Erry Eryansyah.

Erry Eryansyah mengatakan, konsistensi dalam menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila akan membentuk karakter generasi muda yang kuat, berintegritas, serta memiliki semangat kebangsaan yang tinggi.

“Ini bukan sekadar dokumen hukum, tetapi langkah strategis dalam menangkal potensi masuknya paham yang bertentangan dengan ideologi negara,” jelas Erry Eryansyah.

Erry Eryansyah juga menekankan pentingnya pembinaan wawasan kebangsaan yang inklusif dan berkelanjutan guna menanamkan rasa cinta tanah air serta memperkuat solidaritas kebangsaan.

“Perda ini hendaknya menjadi acuan dalam setiap kegiatan pendidikan, baik formal, nonformal, maupun dalam aktivitas sosial kemasyarakatan,” jelas Erry Eryansyah.

Erry Eryansyah mengatakan Fraksi Partai Golkar,  juga mendorong pemerintah daerah agar segera merumuskan aturan pelaksana sebagai tindak lanjut Perda tersebut, agar pelaksanaannya bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Kami berharap regulasi ini bisa menjadi pemicu bagi Kobar menjadi contoh daerah yang sukses dalam menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dan semangat kebangsaan,” pungkasnya. (WAHYU KRIDA/y)