PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery mendorong pemerintah kota melalui instansi terkait untuk memastikan setiap Rukun Tetangga (RT) memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai upaya pencegahan dan penanganan awal musibah kebakaran.

Menurut Khemal, ketersediaan APAR di tingkat RT sangat penting mengingat tingginya potensi kebakaran, terutama pada musim kemarau dan di kawasan permukiman padat penduduk. 

Ia menyebut, langkah preventif ini akan mempercepat respons warga dalam mengendalikan api sebelum petugas pemadam tiba di lokasi.

"Kita ingin penanganan kebakaran bisa lebih cepat dan efektif. Setiap RT seharusnya dibekali APAR dan diberikan pelatihan dasar penggunaan alat tersebut," ujar Khemal, Rabu, 30 Juli 2025.

Ia menambahkan pengadaan APAR bisa dimasukkan dalam alokasi anggaran kelurahan atau melalui program penanggulangan bencana daerah. 

Selain itu, perlu sinergi antara pemerintah, BPBD, dan relawan pemadam kebakaran untuk melakukan sosialisasi serta simulasi rutin kepada masyarakat.

"Kita berharap langkah ini bisa menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam menciptakan lingkungan yang tanggap bencana, sekaligus meminimalisasi kerugian akibat kebakaran, baik dari sisi materiil maupun keselamatan jiwa," pungkasnya. (MARINI/R)