BORNEONEWS, Nanga Bulik - Untuk mengatasi masalah pangan dan krisis pangan serta meningkatkan akses pangan bagi masyarakat miskin, masyarakat rawan pangan dan gizi, pemerintah memberikan bantuan pangan berupa 10 kg beras setiap bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau Penerima Bantuan Pangan.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra menghadiri launching penyaluran bantuan pangan tahun 2025, di kantor Kelurahan Nanga Bulik.
Dalam sambutannya, Bupati Rizky Aditya, mengatakan bahwa penyaluran beras bantuan pangan alokasi bulan Juni dan Juli 2025 ini merupakan upaya untuk mengurangi beban pengeluaran KPM/PBP.
“Khususnya dalam rangka penanggulangan kemiskinan ekstrim, kerawanan pangan, stunting dan gizi buruk serta menghadapi keadaan darurat,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, program ini juga bertujuan untuk melindungi konsumen, serta menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengendalikan dampak inflasi.
“Sehingga, diharapkan dapat membantu masyarakat atau warha penerima dalam pemenuhan gizi keluarga secara lebih baik,” jelasnya.
Adapun total jumlah KPM/PBP yang dialokasikan untuk Kabupaten Lamandau adalah 2.023 penerima dengan rincian untuk Kecamatan Batang Kawa berjumlah 143 penerima, Belantikan Raya 156 penerima, Bulik 461 penerima, Bulik Timur 189 penerima, Delang 436 penerima, Lamandau 275 penerima, Menthobi Raya 220 penerima dan Kecamatan Sematu Jaya sebanyak 143 penerima. Masing-masing KPM/PBP menerima 10 kg beras perbulan. (din)









