BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat menindaklanjuti hasil pendampingan teknis dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terkait Rencana Tindak Lanjut (RTL) Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024.
Rapat itu membahas evaluasi pemenuhan data populasi internal dan eksternal SPI Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kapuas dan penanggung jawab data populasi internal dan eksternal di masing-masing OPD, rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai. Dalam kesempatan ini, Usis I Sangkai didampingi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Ahmad M. Saribi serta Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Kapuas yang diwakili oleh Fitrayanto S.
"Kita harus serius dan konsisten dalam menindaklanjuti hasil SPI. Ini adalah bagian dari komitmen kita dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi," tegas Usis, Kamis, 31 Juli 2025.
Usis juga menyampaikan bahwa SPI merupakan instrumen penting dalam menciptakan pemerintahan yang berintegritas dan meningkatkan kepercayaan publik.
Dengan dukungan penuh dari seluruh OPD, diharapkan setiap bagian dapat memperkuat peran aktifnya dalam mendukung SPI. Hal ini dianggap esensial untuk memastikan bahwa setiap kebijakan publik berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi.
Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, setiap OPD diharapkan untuk segera menyusun strategi yang efektif guna memperbaiki dan melengkapi data populasi internal dan eksternal SPI.
Melalui kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan KPK, Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk terus memperkuat integritas tata kelola pemerintahan demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat. (SABRIANOOR/j)









