PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedi Supriadi, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran.

Imbauan ini dikeluarkan mengingat meningkatnya risiko kebakaran selama musim kemarau dan pentingnya pencegahan sejak dini. Kapolresta menekankan pentingnya pemeriksaan rutin instalasi listrik rumah tangga.

Imbauan Kapolresta mencakup beberapa poin penting terkait keselamatan penggunaan listrik. Masyarakat diimbau untuk secara rutin memeriksa instalasi listrik rumah mereka dan memastikannya sesuai dengan standar keamanan.

"Kabel listrik yang sudah tidak layak pakai harus segera diganti untuk mencegah korsleting," katanya, Kamis, 31 Juli 2025.

Selain itu, Kapolresta juga mengingatkan agar masyarakat menghindari pemasangan stop kontak di tempat yang basah atau berair. Hal ini untuk mencegah terjadinya sengatan listrik dan potensi kebakaran.

Penting juga untuk mencabut peralatan elektronik saat meninggalkan rumah guna mencegah terjadinya kebakaran akibat arus pendek.

Penggunaan listrik secara ilegal juga sangat berbahaya dan harus dihindari. Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan listrik secara resmi dan aman. Saat terjadi pemadaman listrik, Kapolresta mengimbau agar masyarakat waspada dalam penggunaan lilin dan memastikan selalu ada pengawasan.

Dalam hal penggunaan kompor gas, Kapolresta mengingatkan agar masyarakat tidak meninggalkan kompor dalam keadaan menyala tanpa pengawasan. Regulator gas juga harus dicabut dari tabung jika meninggalkan rumah. Penggunaan perangkat kompor gas berstandar SNI dan pengecekan berkala juga sangat penting untuk mencegah kebocoran gas.

Terakhir, Kapolresta mengimbau masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan.

"Jika melihat adanya kebakaran, masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat atau menghubungi hotline 110," pungkasnya. (PATHUR/j)