BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar menjadi teladan dalam pembayaran pajak, termasuk pajak kendaraan dinas. Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Daerah untuk ASN di lingkungan Pemkab Kobar di halaman Kantor Bupati, Kamis, 31 Juli 2025.
"Untuk mewujudkan kemandirian daerah, kita harus mengoptimalkan pendapatan asli daerah, salah satunya melalui pembayaran pajak tepat waktu," jelas Bupati.
Bupati menyoroti fakta bahwa masih banyak kendaraan berpelat merah yang belum membayar pajak, dan hal ini mendapat perhatian khusus dari Gubernur Kalteng.
"Dan salah satu yang agak menggelitik, ini perlu menjadi catatan bagi semua ASN, ternyata kendaraan ber-plat merah banyak yang belum bayar pajak. Ini warning langsung dari Pak Gubernur," jelas Bupati.
Bupati menekankan bahwa ASN seharusnya menjadi pionir dalam membayar pajak. Oleh karena itu, ia meminta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk segera menindaklanjuti dengan imbauan resmi.
"Tolong ini ditindaklanjuti, Pak Kadis Bapenda mungkin bisa melalui surat edaran agar mempertegas kewajiban pengguna kendaraan dinas untuk segera bayar pajak," jelas Bupati.
Bupati nuga mengungkapkan bahwa hingga 30 Juni 2025, realisasi pendapatan daerah baru mencapai 40,3 persen. Ia berharap melalui kegiatan seperti ini, kesadaran ASN dan masyarakat akan pentingnya pajak semakin meningkat.
"Saya mengapresiasi kerja maksimal teman-teman Bapenda yang sudah melakukan sosialisasi hingga ke tingkat kecamatan, serta dukungan dari DPRD yang sigap menyetujui anggaran untuk eksekusi di lapangan," jelas Bupati.
Bupati juga berharap ASN di Kabupaten Kobar menjadi contoh yang baik kepada masyarakat untuk taat pajak.
"Karena pajak yang kita bayarkan adalah murni untuk keberlangsungan pembangunan di daerah kita tercinta, demi mewujudkan Kobar Makin Jaya,” pungkasnya. (WAHYU KRIDA/j)









