SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Tidak ada orangtua yang ingin menurunkan penyakit ke anak-anak mereka. Namun, ada begitu banyak penyakit yang secara genetik diturunkan dari generasi ke generasi, salah satunya Thalassemia (talasemia). Beruntung, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, hadir membantu para penyandang penyakit tersebut. 

Hal itu juga yang dirasakan Renny Septio Dewi (39), warga Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Ia ingat betul betapa sedihnya ketika menerima hasil screening test  dari RSUD dr. Murjani Sampit. Anaknya didiagnosa menderita talasemia pada usia 4 tahun. 

Talasemia merupakan penyakit kelainan darah bawaan yang diturunkan dari orang tua ke anak. Penderita talasemia mengalami gangguan pada tubuh mereka sehingga tidak bisa memproduksi hemoglobin (Hb) secara normal, sehingga jumlah sel darah merah berkurang drastis. Akibatnya, penderita mengalami anemia kronis (kurang darah) yang bisa mengancam nyawa mereka.

Renny pun resah. Ia kemudian berkonsultasi ke dokter. Hatinya semakin gundah mendengar penjelasan bahwa penyakit ini belum bisa disembuhkan langsung, kecuali melalui transplantasi sumsum tulang (bone marrow transplant). Inisiatif mencari informasi tentang pengobatan itu kian membuatnya terperangah, karena ternyata biaya transplantasi luar biasa mahal, hingga mencapai Rp 2 miliar. 

Opsi kedua adalah transfusi darah. “Anak saya yang 10 tahun itu 3 minggu sekali harus transfusi darah,” kata Renny, Rabu, 30 Juli 2025.

Renny mulai menghitung perkiraan biaya pengobatan. Pasien talasemia mayor membutuhkan transfusi darah setiap 2-4 minggu sekali. Sehingga dalam setahun membutuhkan setidaknya 18-24 kali transfusi darah.

Untuk satu kali transfusi ditambah obat kelasi besi, vitamin, dan layanan medis, setidaknya Renny harus mengeluarkan Rp2 juta sampai Rp3 juta per transfusi. Artinya dalam setahun ia membutuhkan biaya setidaknya Rp36 juta hingga Rp72 juta.

Fakta ini membuat Renny geleng-geleng kepala. Dia belum bisa membayangkan dari mana ia bisa dapatkan uang sebesar itu. Namun jika tidak ada tindakan, nyawa anaknya terancam. 

Beruntung, pemerintah hadir di tengah masalah ini. Renny sangat terbantu karena menjadi peserta BPJS Kesehatan dari kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang biayanya ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Makanya saya bersyukur sekarang ditanggung BPJS Kesehatan. Kalau tidak, saya tidak akan mampu. Begitu juga ratusan penderita lainnya,”kata Renny. 

Renny pun kini terus berjuang. Ia tidak sendiri. Ia kemudian berupaya untuk mencari segala informasi tentang talasemia, lalu bergabung dengan berbagai organisasi kesehatan khusus penderita talasemia. Ia kini didapuk menjadi Ketua Yayasan Persatuan Orangtua Penderita Thalassemia Indonesia (POPTI) Cabang Sampit.

Data terbaru POPTI Kotim menunjukkan, ada 49 penyandang talasemia yang berdomisili di Kotawaringin Timur. Sementara itu, 18 pasien lainnya merupakan warga dari luar daerah, seperti Seruyan, Katingan, dan Kabupaten Pulang Pisau. Dalam kurun waktu setahun terakhir, tiga penyandang talasemia meninggal dunia, dua di antaranya dari Kotim dan satu pasien dari Seruyan.

Sebagian besar pasien masih berusia anak-anak. Penyakit bawaan ini membuat tubuh mereka tidak mampu memproduksi sel darah merah yang cukup sehingga memerlukan transfusi darah seumur hidup. 

“Ada yang dua minggu sekali harus transfusi, ada yang tiga minggu sekali. Kalau tidak, anak-anak akan lemas dan berisiko mengalami komplikasi,” kata Renny. 

Di tengah beban biaya dan risiko yang besar, POPTI Kotim berharap ada langkah pencegahan yang lebih serius dari pemerintah. Salah satunya dengan screening talasemia bagi pasangan yang akan menikah.

“Kalau kedua calon pengantin sama-sama pembawa sifat talasemia, kemungkinan anak mereka lahir dengan talasemia mayor sangat besar,” tegasnya. “Kalau tidak siap, lebih baik tidak menikah atau tidak memiliki anak dulu. Ini demi memutus mata rantai talasemia. Karena setiap tahunnya penyandang talasemia terus bertambah," imbuhnya. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sampit, Iwan Kurnia mengapresiasi upaya yang dilakukan Renny dan semua orangtua yang anaknya atau keluarganya menderita talasemia. Penyakit itu memang tidak mudah disembuhkan namun dengan upaya bersama bisa dihadapi.

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan tugas dan tanggung jawab BPJS. 

“Anak-anak penderita talasemia membutuhkan perhatian dan perawatan jangka panjang. BPJS Kesehatan memiliki kewajiban untuk memastikan mereka mendapat haknya secara layak,” kata Iwan.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Sampit tahun 2024,  biaya pengobatan talasemia di empat kabupaten yaitu Kotawaringin Timur, Seruyan, Katingan, dan Lamandau menempati peringkat ketiga tertinggi, yaitu Rp4.739.456.900.  Angka ini berada di bawah penyakit jantung  Rp33.529.648.100 dan stroke Rp9.486.121.600.

Komitmen tinggi pemerintah daerah

Komitmen tinggi ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk menjamin kesehatan penduduknya. Ini dibuktikan dengan besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah untuk membantu kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga tidak mampu melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur, Umar Kaderi mengatakan, ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin kesehatan warganya. Bahkan jika ada warga yang belum terdaftar pun, pemerintah daerah tetap menanggung biaya pengobatannya melalui sinergi dengan BPJS Kesehatan untuk didaftarkan menjadi peserta PBI.

"Alokasi anggaran pada 2024 sebesar Rp62.416.140.000, termasuk untuk membayar utang BPJS tahun 2023. Untuk  tahun 2025 sebesar Rp53.186.978600," ujar Umar Kaderi.

Sejak 2018 lalu, Kabupaten Kotawaringin Timur telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta. Capaian itu terus ditingkatkan melalui penambahan alokasi anggaran untuk mengimbangi tingginya laju pertambahan jumlah penduduk di daerah ini. 

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur ingin terus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Untuk itu, masyarakat diimbau tidak ragu memeriksakan diri maupun berobat ke fasilitas kesehatan yang ada karena pembiayaannya sudah dijamin pemerintah daerah, bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Sementara itu untuk lingkup Provinsi Kalimantan Tengah, dari data yang penulis kumpulkan setidaknya cakupan kepesertaan JKN mencapai 98 persen dari total penduduk di Kalteng. Pada November 2023, tercatat 1,9 juta peserta aktif dan 0,7 juta peserta tidak aktif (belum melakukan klaim atau pembaruan). Dengan estimasi penduduk Kalteng saat itu 2,7 juta orang. 

Lalu, hingga pertengahan Juli 2025, pemerintah provinsi juga telah membayar iuran BPJS untuk sekitar 600.000 orang dari kelompok masyarakat tidak mampu melalui skema patungan pemerintah daerah dan pemerintah pusat. 

Melihat data itu, BPJS memang dibutuhkan masyarakat terutama mereka yang tidak mampu. Kehadiran mereka seperti membawa terang dalam gelapnya penderitaan karena penyakit. (DEVIANA/j)