SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Polsek Baamang jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) telah menangani kasus pencurian kotak amal yang terjadi di Mesjid Nurul Iman Al Juhari, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Rabu, 30 Juli 2025 kemarin.

Dari informasi yang dihimpun pelaku berinisial FS (16) yang tinggal di rumah kosong Jalan Jenderal Sudirman Km 35, Sampit. Pelaku juga mengaku anak yatim piatu tidak ada ayah dan ibunya di rumah tersebut.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Baamang AKP Romadhon mengatakan saat ini anak tersebut masih berada di Kantor Mapolsek Baamang, masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Iya benar, masih dilakukan pemeriksaan," kata AKP Romadhon, Kamis, 31 Juli 2025.

Tidak hanya melakukan pencurian kotak amal, pelaku juga diduga melakukan tindak kejahatan penggelapan sepada motor. Namun saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

"Informasinya pernah melakukan penggelapan saat ini masih di tangani tim Resmob Polres," ucap Kapolsek.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria tertangkap basah oleh warga saat hendak mencuri kotak amal di Mesjid Nurul Iman Al-Juhari, Jalan Tidar 4, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu, 30 Juli 2025.

Pelaku kepergok warga setelah gerak geriknya yang mencurigakan di sekitar halaman mesjid tersebut.

Setelah mengintai pelaku selama beberapa menit, kemudian warga menyergap pria berambut pirang ini. Kemudian, ditemukan sejumlah uang dari saku celana pelaku diduga hasil uang curian.

"Kaya pelaku ini bukan orang daerah sini, lalu warga curiga dan ternyata benar dia mengambil uang hasil sumbangan warga yang ada di dalam kotak amal itu," Anisa Rahmah warga sekitar.

Setelah berhasil diamankan warga menghubungi pihak kepolisian dan pelaku saat ini telah diserahkan pihak berwajib untuk di tangani lebih lanjut. (BUDDI RAHMAT H/H)