BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar, terutama di musim kemarau yang sangat rentan terhadap kebakaran.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kobar, Martogi Sillagan, Kamis, 31 Juli 2025 menegaskan bahwa meskipun pembakaran sering dianggap sebagai metode cepat untuk membuka lahan, cara ini sangat berbahaya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan cara membakar untuk membuka lahan, karena api bisa dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan,” jelas Martogi Sillagan.
Martogi Sillagan menjelaskan, selain membahayakan lingkungan sekitar, kebakaran lahan juga berpotensi besar mengganggu aktivitas warga dan memicu gangguan kesehatan akibat asap yang ditimbulkan. Oleh karena itu, ia mendorong peran aktif warga dalam pencegahan dini.
“Kesadaran warga sangat penting, karena upaya pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan pemadaman setelah api besar,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika melihat adanya titik api agar tim penanggulangan bisa segera bergerak," jelas Martogi Sillagan.
Sebagai gambaran, lanjut Martogi Sillagan, beberapa hari sebelumnya telah terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Desa Tanjung Terantang dan Sebuai Timur. BPBD memastikan kebakaran tersebut dipicu oleh aktivitas pembersihan lahan yang dilakukan secara sembarangan. Akibat peristiwa tersebut, sekitar 4,25 hektare lahan yang didominasi semak belukar dan ilalang hangus terbakar.
“Tim gabungan telah kami kerahkan untuk memadamkan api. Meski sempat membesar karena angin kencang, namun berkat respons cepat di lapangan, kebakaran berhasil dikendalikan,” jelas Martogi Sillagan.
Menurut Martogi Sillagan, selain upaya pemadaman, BPBD juga secara rutin melakukan patroli dan pemantauan di area rawan karhutla serta terus menggelar sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di desa-desa yang berada di sekitar lahan kosong dan perkebunan.
“Kami tidak hanya fokus memadamkan, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar tidak mengulangi kesalahan serupa,” jelas Martogi Sillagan.
Martogi Sillagan menjelaskan Pemkab Kobar berencana memperkuat pengawasan dan menggandeng aparat kepolisian serta TNI untuk menindak tegas pelaku pembakaran lahan.
“Ini bukan sekadar soal aturan, tapi juga keselamatan kita bersama. Kerusakan lingkungan dan dampak asap harus kita cegah sejak dini,” pungkasnya. (WAHYU KRIDA/y)









